Dalam dewasa ini Indonesia telah mengahadapi suatu masa di mana
sebuah cita-cita dari Reformasi tidak dapat terlaksana. Dalam hal ini
pembahasan paling krusial adalah mengenai krisis moral yang terjadi pada sistem
pemerintahan di Indonesia. Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 dimana tuntutannya
adalah Supremasi Hukum dan Budayakan demokrasi yang sehat dan egaliter serta
Hapus budaya KKN,