Sabtu, 27 April 2013

HUBUNGAN PENDIDIKAN MORAL DENGAN NASIONALISME DAN KETAHANAN NASIONAL


Dalam dewasa ini Indonesia telah mengahadapi suatu masa di mana sebuah cita-cita dari Reformasi tidak dapat terlaksana. Dalam hal ini pembahasan paling krusial adalah mengenai krisis moral yang terjadi pada sistem pemerintahan di Indonesia. Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 dimana tuntutannya adalah Supremasi Hukum dan Budayakan demokrasi yang sehat dan egaliter serta Hapus budaya KKN,
sampai sekarang faktanya banyak terjadi peyelewengan hukum dalam tubuh pemerintahan Indonesia dan Demokrasi yang kita lihat bukanlah demokrasi sehat dan egaliter (sederajat) namun dimana uanglah yang berbicara. Ini merupakan akibat masuknya ideologi neo-liberalisme. Kemudian penghapusan budaya KKN yang buktinya kita ketahui banyak sekali kasus korupsi yang diuangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dimana satu kasus korupsi dilakukan secara sistematis di dalam batang pemerintahan itu sendiri, hal ini dapat dilihat saat satu kasus korupsi terungkap maka kasus lain ikut terkuak.  Bila generasi di atas kami sudah terjadi hal semacam itu, bagaimana dengan generasi kami para pemuda? Akankah kebobrokan moral ini terus meningkat dan terus menjadi suatu budaya?
Belum lagi kasus tawuran antar sekolah yang sangat sering terjadi di Indonesia, seperti yang dilansir oleh situs m.merdeka.com pada Kamis, 25 April 2013 yang memuat sebuah berita mengenai tawuran yang terjadi setelah UN di kota Bekasi sehingga korban berinisial DM dan AD menderita luka bacok yang cukup serius. Beberapa contoh kasus berikut adalah sebagian kecil dari krisis moral yang pada dassarnya sedang di alami oleh bangsa Indonesia.
Dalam hal ini kita akan membicarakan dua hal penting yang saling berhubungan yaitu, moral dan nasionalisme, di mana hal ini merupakan suatu fundamental untuk membangun ketahanan nasional. Kata moral merupakan kata yang berasal dari bahasa latin ‘mores’, mores sendiri berarti adat kebiasaan atau suatu cara hidup. (Gunarsa, 1986). Menurut Immanuel Kant, moralitas adalah hal kenyakinan serta sikap batin dan bukan hanya hal sekedar penyesuaian dengan beberapa aturan dari luar, entah itu aturan berupa hukum negara, hukum agama atau hukum adat-istiadat. Selanjutnya dikatakan jika, kriteria mutu moral dari seseorang adalah hal kesetiaannya terhadap hatinya sendiri. Sedangkan nasionalisme menurut
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu :
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
3. Hasrat untuk mencapai keaslian.
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Kemudian unsur dari ketahanan nasional menurut James Lee ray dan Juliet Kaarbo dalam buku ‘Global Politics’ mengatakan bahwa Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu:
a.       Tangible factors (faktor nyata) terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer [1].
b.       Intangible factors (faktor tidak nyata)terdiri atas karakter nasional, kualitas kepemimpinan [2] moral nasional[3]

dari pengertian di atas dapat kita simppulkan bahwa moral sangat mempengaruhi ketahanan nasional suatu bangsa. Maka dari itu kurangnya moralitas yang terjadi di Indonesia bisa menjadi sebuah tolak ukur apakah bangsa Indonesia berhasil atau tidak. Kebobrokan moral terjadi pada pemerintah Indonesia di masa sekarang ini bersal dari kurangnya pendidikan moral yang memicu pudarnya rasa nasionalisme dan berakibat pada lemahnya ketahanan nasional di Indonesia.  Kemudian suatu pertanyaan besar muncul,apakah moral merupakan suatu penentu berhasil atau tidaknya suatu bangsa?
Jawabannya adalah benar, bahwa moral merupakan suatu penentu berhasil atau tidaknya suatu bangsa. Ini dikarenakan moral adalah hal yang sangat mendasar untuk menanamkan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat untuk menciptakan rasa nasionalisme dan ketahanan nasional. Moral mencakup hal yang bersifat individual, namun ketika moral setiap individu dalam suatu bangsa baik terntu saja bangsa itu dapat dikatakan berhasil pula. Ketika moral baik maka mereka akan terhindar dari perilaku korupsi, kriminalitas, dan sebagainya karena dasar pada pendidikan moral adalah tidak memikirkan diri sendiri. Bagaimana cara menanamkan moral pada generasi muda Indonesia?
 Menurut saya ada beberapa cara menanamkan rasa Nasionalisme yang bermoral kepada generasi pemuda saat ini diantaranya,
  1. Menanamkan nilai moral dan nasionalisme pada pendidikan dasar
Moral memang tidak dapat kita paksakan jika kita sudah dewasa, namun haruslah kita bentuk sejak dini, dan ini adalah hal yang sangat mendasar ketika kita harus memperbaiki situasi bangsa Indonesia yang sudah mengalami degradasi moral. Dalam penanaman nilai moral dan nasionalisme banyak orang beranggapan bahwa peranan di rumah saja sudah cukup untuk menanamkan moral, padahal justru sekolah yang seharusnya dapat menjadi tempat di mana moral dapat diterapkan dengan baik. Alasannya adalah, di sekolah kita akan melihat sebuah analogi masyarakat dalam ruang lingkup yang kecil sehingga murid dapat mengadaptasi ketika sudah dewasa agar menanamkan nilai moral di masyarakat yang lebih luas ketika dewasa. Pendidikan moral juga harus didasarkan kepada Pancasila dan rasa nasionalisme sehingga terbentuklah sebuah doktrin kepada anak-anak bahwa kita harus memiliki rasa nasionalisme bagi bangsa Indonesia dengan mengutamakan moral dan budi pekerti.
Di Indonesia pelajaran sekolah dasar yang berupa Budi Pekerti hanya menjadi pelajaran tambahan, padahal seharusnya pelajaran inilah yang paling penting pada tingkat sekolah dasar. Di sini kita dapat melihat kesalahan dalam penerapan kurikulum pendidikan yang hanya menerapkan nilai numerik dan pembelajaran yang terlalu dipercepat untuk anak sekolah dasar. Karena nilai numeric yang diincar oleh siswa, maka berbagai cara dilakukan agar nilai numerik tersebut terpenuhi, inilah pemahaman yang sudah tertanam sejak dulu di Indonesia bahwa nilai numerik adalah patokan kita agar mendapat tempat dan status. Padahal dengan kita menerapkan moral kepada keuarga, teman, maupun masyarakat akan tercipta suatu hegemoni di mana kecintaan terhadap sesama yang akan membangun rasa nasionalisme dari pancasila sila ke 3 yaitu persatuan Indonesia.
Peran serta orang tua sangatlah penting, bagaimanapun peran keluarga di rumah memilki porsi waktu lebih banyak daripada di sekolah. Jadi ketika di sekolah murid  sudah menanamkan pendidikan moral maka haruslah dipertajam oleh keluarga mengenai sopan santun dan tata krama. Di Indonesia peran serta orang tua dijadikan tumpuan pada sikap moral anak sepenuhnya tanpa ada peran sekolah secara aktif. Padahal sebaiknya sekolah dan orang tua saling bersinergis sehingga siswa dapat terbentuk moralnya secara baik. Yang akan berpengaruh karena moral baik akan menimbulkan rasa  nasionalisme yang baik pula.
Selain itu dengan membatasi anak terhadap teknologi juga perlu, untuk menghindari anak dari sikap konsumerisme berlebihan. Serta agar anak tidak menganggap suatu barang maupun nilai menjadi sebuah status sosial, karena dengan menganggap materi seorang anak lebih baik dari anak lain maka terciptalah suatu hal yang dapat memudarkan nasionalisme anak tersebut.
  1. Filtrasi pengaruh budaya luar
Salah satu faktor dewasa ini mengapa rasa nasionalisme anak bangsa mulai pudar, adalah  banyaknya pengaruh budaya asing akibat era globalisasi. Celakanya, banyak anak muda di Indonesia tidak dapat memfiltrasi hal tersebut dan muncul pada suatu keadaan di mana dapat kita sebut dengan westernisasi. Filtrasi ini tentu saja harus ada peran serta dari semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik sebagai suatu sistem.
Contoh hal yang paling penting untuk di filtrasi adalah penyiaran dan media massa. Pada hal ini media harusnya memperlihatkan realita dalam kehidupan nyata. Saya sendiri cukup prihatin dengan bannyaknya tontonan sinetron yang menggambarkan bahwa sekolah di Indonesia itu menggunakan rok mini, muridnya selalu melakukan tawuran, dan pergaulan yang sangatlah konsumerisme pada teknologi sehingga anggapan bahwa sekolah dipenuhi oleh kaum borjuis. Hal ini harus diperbaiki dengan filtrasi berupa pengurangan tontonan yang kurang mendidik, sensor yang sesuai, serta menghilangkan peredaran tontonan yang tidak layak seperti pornografi di kalangan masyarakat umum.
  1. Menanamkan ideologi Pancasila secara utuh dan berkelanjutan
Ini merupakan cara yang memiliki tingkat urgensi paling berpengaruh. Ideologi pancasila seharusnya tidak hanya menjadi ucapan pada saat uppacara bendera, bukan hanya tergantung pada fiigura depan kelas, melainkan harus dtanamkan bersamaan dengan penanaman moral yang seimbang.
Pendidikan kewarganegaraan bukanlah menjadi mata pelajaran tambahan di sekolah, namun haruslah diaplikasikan secara menyeluruh oleh setiap manusia Indonesia, hal ini tentu saja akan sangat sulit mengingat bahwa di Indonesia mata pelajaran ini hanya dijadikan mata pelajaran yang dikesampingkan. Factor mengesampingkan pelajaran ini lah yang membuat rasa nasionalisme mulai pudar karena menganggap bahwa nilai pelajaran kewarganegaraan bukanlah nilai yang penting dan berpengaruh pada saat ujian nasional, inilah pikirian yang seharusnya di hilangkan oleh para siswa dan mahasiswa.
  1. Menerapkan budaya “Malu”
Budaya malu di sini bukanlah budaya pemalu dalam segala aspek, melainkan buadaya malu ketika kita melakukan suatu hal yang buruk ataupun salah. Contoh hal malu yang seharusnya diterapkan sejak dini adalah kita malu ketika kita melakukan kesalahan seperti buang sampah sembarangan, mencontek, tidak dapat mengerjakan sesuatu dengan baik dan sebagainya. Dengan menerapkan ini maka anak sejak dini mendapat pendidikan bahwa dengan malu pada suatu hal yang buruk kita dapat berusaha sebaik mungkin melakukan sesuatu dengan benar dan akan malu ketika melakukan suatu kesalahan.
Jika kita membudayakan malu dalam hal ini, maka di masa mendatang kelak para siswa akan menjadi seorang pemimpin yang malu melakukan tindakan korupsi, dan  malu ketika dia tidak bekerja dengan baik, serta malu ketika dia tidak disiplin dan lain – lain. Dan tindakan dari mendidik budaya malu  inilah yang dapat mengurangi tindakan yang merugikan orang lain dan mempertahankan suatu ketahanan nasional bagi suatu bangsa.
Dapat disimpulkan, bahwa kebobrokan moral bangsa dapat diperbaiki jika kita semua mau turut serta berperan dan adanya kesadaran pada jiwa setiap individu untuk mendidik generasi muda di masa mendatang sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang baik dimulai dari pendidikan moral pada masa dini. Namun hal ini bukanlah suatu hal yang instan, melainkan hal yang harus berjalan lama dan tidak dapat serta merta terjadi, harus ada proses yang cukup lama dan berkelanjutan untuk menumbuhkan nasionalisme dan moral yang baik bagi bangsa Indonesia. Semoga saja pada masa mendatang bangsa kita dapat memperbaiki moral dan meningkatkan rasa nasionalismenya. Karena rasa ketahanan nasional berasal dari nasionalisme tinggi, dan nasionalisme yang tinggi  berawal dari moral bangsanya yang baik .



[1] But even a simple index based on a few of the important, tangible elements that make a state
powerful can reveal key characteristics about the structure of that system. Measures a state’s power in terms of demographic, industrial, and military dimensions…. (Juliet Kaarbo and James Lee Ray “Global politics”page 113)
[2] intangible elements of power, such as soft power, skill, will, or purpose—indicators that are much more difficult to quantify. (Juliet Kaarbo and James Lee Ray “Global politics”page 115)
[3]that morals and values, not state interests should and do shape individual and state behavior Juliet Kaarbo and James Lee Ray “Global politics” 329-330)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Blair  - Soul Eater